Sesuai dengan Ketputusan Dir Keu Dirjend Dikti Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 481/D4.4/2010 tentang Penetapan besaran beasiswa program pendidikan pascasarjana (BPPS) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi bahwa terhitung mulai tahun anggaran 2010 besaran BPPS ditetapkan: beaya hidup S2 sebesar Rp. 1.050.000,-/bulan dan S3 sebesar Rp. 1.050.000,-/bulan. Selengkapnya sila jenguk di KepDitnagaBPPS2010