Seminar Proposal
- Seminar proposal dilaksanakan oleh Tim Penguji yang terdiri dari Tim Pembimbing Tesis, dan 3 (tiga) orang penguji lain yang ditetapkan oleh Dekan berdasarkan usulan Tim Komisi Tesis.
- Seminar Proposal dapat dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan semua mata kuliah di semester pertama dengan IPK minimal 3,00 atau telah menyelesaikan semua matakuliah dengan IPK 2,75.
- Mahasiswa diwajibkan menyelesaikan seminar dan revisi proposal sebelum melakukan penelitian
Pelaksanaan Seminar Proposal
Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh mahasiswa untuk mengajukan permohonan seminar proposal :
- Telah mengikuti dan lulus ujian TOEFL/AcEPT dengan skor minimal 400/209
- Telah mengikuti dan lulus ujian TPA/PAPs dengan skor minimal 450/268
- Telah mengikuti seminar proposal minimal 8 kali dan seminar hasil minimal 8 kali, dibuktikan dengan kartu hadir seminar disini
- Menyerahkan 6 (enam) eksemplar proposal sampul buffalo berwarna hijau muda dan abstrak terpisah kepada pengelola, paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum seminar proposal.
- Menyerahkan usulan waktu pelaksanaan seminar proposal kepada pengelola.
- Form pengajuan seminar proposal bisa diunduh disini