Penentuan Promotor
- Mahasiswa dibimbing oleh 1 orang Promotor dan 2 orang Ko- Promotor yang masingāmasing mempunyai bidang keahlian yang relevan.
- Promotor minimal bergelar doktor dengan jabatan Lektor Kepala, dan memiliki kompetensi bidang veteriner. Promotor adalah dosen tetap Program Studi Doktor Sain Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan UGM.
- Ko-Promotor minimal bergelar doktor dengan jabatan Lektor. Ko-Promotor dapat berasal dari program studi atau fakultas di lingkungan Universitas Gadjah Mada atau Universitas lain atau institusi lain dengan kualifikasi dan kompetensi yang sesuai.
- Nama tim promotor diusulkan oleh mahasiswa kepada pengelola, dan ditetapkan dalam rapat Komisi D
- Seorang Promotor dan/atau Ko Promotor, maksimal dapat membimbing 3 mahasiswa.
- Promotor dan Ko Promotor yang karena suatu hal tidak dapat melanjutkan pembimbingan diganti oleh Promotor dan Ko Promotor lain atas usul Komisi Disertasi dan ditetapkan oleh Dekan.
- Perubahan anggota Tim Promotor dimungkinkan atas usulan mahasiswa dengan persetujuan Promotor dalam rapat Komisi Disertasi.
- Komisi Disertasi yang dimaksud adalah komisi yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Dekan yang terdiri atas satu orang Pengelola Program Studi, dan Wakil Dosen Program Studi dari masing-masing departemen.
- Komisi Disertasi bertugas untuk menentukan Promotor dan Ko- Promotor serta mengusulkan calon penguji disertasi.
- Pengelola mengusulkan penerbitan surat keputusan pembimbing disertasi berdasarkan hasil rapat Komisi Disertasi kepada Dekan.
Pembimbingan
- Mahasiswa Program Studi Doktor wajib secara aktif berusaha untuk mendapat bimbingan yang teratur dari Tim Promotor.
- Mahasiswa Program Studi Doktor dengan bimbingan Tim Promotor wajib menyusun usulan penelitian disertasi dalam waktu selambat-lambatnya semester 2.
- Wajib tinggal untuk program doktor adalah 2 semester
- Mahasiswa Program Studi Doktor diwajibkan menyerahkan laporan kemajuan studi secara tertulis setiap tiga bulan sekali dan mempresentasikan pada setiap akhir semester kepada Tim Promotor dan Pengelola Program Studi Doktor.
- Tim Promotor secara teratur membimbing peserta Program Studi Doktor dalam penyusunan dan ujian usulan penelitian, penyiapan ujian komprehensif, pelaksanaan penelitian, penulisan disertasi, dan penyiapan ujian/seminar hasil penelitian.
- Peserta Program Studi Doktor harus selalu membawa kartu kendali ketika konsultasi kepada Promotor, sebagai bukti aktifitas konsultasi dan evaluasi kemajuan proses pembimbingan.
- Form pengajuan pembimbing disertasi bisa diunduh disini