Seminar hasil (ujian terbuka)
Persiapan seminar hasil bagi Mahasiswa
- Menyerahkan 6 (enam) eksemplar naskah tesis lengkap sampul buffalo berwarna hijau muda, abstrak terpisah, sertifikat TPA dan TOEFL, bukti submit jurnal publikasi kepada pengelola, paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum ujian terbuka.
- Membuat materi presentasi dalam bentuk file power point.
- Seminar hasil dihadiri oleh pengelola, pembimbing, penguji, dosen, dan mahasiswa.
- Seminar hasil dapat diselenggarakan apabila jumlah peserta mahasiswa minimal 10 orang.
- Seminar hasil dilaksanakan sebelum ujian tertutup.
Pelaksanaan seminar hasil
- Seminar hasil diawali dengan pembukaan oleh Kaprodi atau Pimpinan Fakultas. Kaprodi atau Pimpinan Fakultas memperkenalkan mahasiswa, Pembimbing Utama, Pembimbing Pendamping, dan Penguji
- Seminar hasil dilaksanakan dengan tata cara sebagai berikut:
Pembimbing Utama sebagai Ketua Sidang memimpin seminar hasil. Seminar hasil berlangsung selama 60 menit, 20 menit untuk presentasi dan 40 menit untuk diskusi mahasiswa, dosen, dan penguji. Seminar hasil memiliki kontribusi 15% dari keseluruhan nilai Tesis. - Ketua sidang dan penguji memberikan penilaian naskah tesis untuk ujian tertutup
– Layak tanpa perbaikan
– Layak dengan perbaikan
– Tidak Layak - Ketua sidang menutup seminar hasil, dan menetapkan pelaksanaan ujian tertutup paling cepat dua pekan dan paling lambat satu bulan setelah seminar hasil.
Ujian Tertutup
1. Persiapan ujian tertutup bagi mahasiswa
Menyerahkan 6 (enam) eksemplar naskah tesis yang telah direvisi berdasarkan masukan pada seminar terbuka dengan sampul buffalo berwarna hijau muda kepada pengelola, paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum ujian tertutup.
2. Pelaksanaan Ujian Tertutup
- Ujian tertutup diawali dengan pembukaan oleh Kaprodi atau Pimpinan Fakultas. Kaprodi atau Pimpinan Fakultas memperkenalkan mahasiswa, Pembimbing Utama, Pembimbing Pendamping, dan Tim Penguji.
- Ujian Tertutup dipimpin oleh Pembimbing Utama dan berlangsung selama 90-120 menit.
- Setelah ujian dilaksanakan, diselenggarakan rapat penentuan hasil ujian.
- Nilai hasil ujian tertutup memiliki kontribusi 65% dari keseluruhan nilai Tesis.
- Ketua sidang dan penguji merapatkan dan menentukan hasil ujian:
- Lulus tanpa perbaikan
- Lulus dengan perbaikan
- Lembar hasil ujian dan berita acara sidang ditandatangani oleh Ketua Sidang dan semua Penguji.
- Nilai ujian tertutup dapat dibatalkan apabila mahasiswa tidak dapat menyerahkan perbaikan tesis dalam waktu 2 bulan dan wajib melakukan ujian tertutup kembali dengan biaya sendiri.
- Form pengajuan ujian tertutup bisa diunduh disini