• Portal Akademik
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Pascasarjana Sains Veteriner
Fakultas Kedokteran Hewan
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • PROFIL
    • Struktur Organisasi
  • Magister
    • Visi, Misi dan Tujuan
    • Kompetensi
      • Biopatologi
      • Bioreproduksi
      • Biosains
      • Epidemiologi dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
      • IKV
      • Penyakit dan Manajemen Kesehatan Unggas
    • Kurikulum
    • Panduan Akademik
      • Beban dan Lama Studi
      • Pembimbing Tesis
      • Sistem Kredit Semester
      • Seminar Hasil (ujian terbuka) dan Ujian Tertutup
      • Seminar Proposal
  • Doktor
    • Visi, Misi dan Tujuan
    • Kompetensi
    • Kurikulum
    • Panduan Akademik
      • Beban dan Lama Studi
      • Penilaian Disertasi
      • Penentuan Promotor dan Pembimbingan
      • Ujian Tertutup
      • Ujian Komprehensif
  • Staf
    • Dosen
  • Admisi
  • UNDUHAN
    • Magister Sains Veteriner
    • Doktor Sains Veteriner
  • Beranda
  • Magister (S2)
  • Panduan Akademik
  • Sistem Kredit Semester

Sistem Kredit Semester

  • 22 Oktober 2019, 08.53
  • Oleh: admin
  • 0

Sistem Kredit Semester

Satuan kredit semester untuk kegiatan kuliah dan praktik diperhitungkan atas dasar sebagai berikut: 1 (satu) SKS adalah kegiatan pendidikan selama 170 menit dalam seminggu. Oleh karena dalam satuan semester ada 16 minggu, maka 1 (satu) SKS sama dengan kegiatan selama empat puluh delapan jam dalam satu semester. Untuk perkuliahan, nilai suatu kredit semester ditentukan berdasarkan atas beban kegiatan yang meliputi tiga macam kegiatan perminggu, baik untuk peserta maupun untuk dosen, sebagai berikut:

 

A. Untuk Peserta

Bagi peserta satu SKS untuk kuliah terdiri atas tiga macam kegiatan terpadu, yaitu:

  1. 50 menit kuliah, yaitu tatap muka dengan dosen yang terjadwal.
  2. 60 menit kegiatan pendidikan rangkaian, yaitu kegiatan yang direncanakan oleh dosen tetapi tidak dijadwal, seperti pekerjaan rumah, penulisan naskah dan sebagainya.
  3. 60 menit kegiatan akademik mandiri yang lain untuk pengembangan materi subyek, dimana peserta diharuskan untuk membaca text book atau sumber-sumber informasi lain yang relevan dengan peserta yang bersangkutan. Sementara, untuk praktik, satu SKS setara dengan 170 menit kegiatan praktik.

B. Untuk Dosen

Bagi dosen satu sks terdiri atas tiga macam kegiatan terpadu, yaitu:

  1. 50 menit kuliah, yaitu tatap muka dengan peserta dan terjadwal.
  2. 60 menit untuk perencanaan kegiatan dan evaluasi.
  3. 60 menit yang lain untuk pengembangan materi subyek.

Demi efektivitas pendidikan, pemberian kuliah harus disesuaikan dengan SKS-nya, misalnya mata kuliah yang mempunyai 3 (tiga) SKS, pemberian kuliahnya sebanyak 170 menit dalam seminggu.

Universitas Gadjah Mada

Program Pascasarjana Sains Veteriner

Fakultas Kedokteran Hewan

Universitas Gadjah Mada
Jl. Fauna No. 2 Karangmalang, Yogyakarta 55281

Indonesia

Telp/fax 0274 6411525, VoIP 82389, e-mail: sainvet@ugm.ac.id

© Sain Veteriner Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju