Sebagaimana SK Rektor Nomor NOMOR 183/P/SK/HT/2008 tentang Pendidikan lanjut bagi mahasiswa S1 berprestasi di lingkungan UGM, bagi mahasiswa S1 berprestasi yang melanjutkan studi di S2 di Lingkungan UGM diberikan keringanan SPP dan BOP hingga 100%.
Sebagaimana SK Rektor Nomor NOMOR 183/P/SK/HT/2008 tentang Pendidikan lanjut bagi mahasiswa S1 berprestasi di lingkungan UGM, bagi mahasiswa S1 berprestasi yang melanjutkan studi di S2 di Lingkungan UGM diberikan keringanan SPP dan BOP hingga 100%.