Sebagaimana surat edaran Dirjent DIKTI No. 152/E/T/2012 tanggal 27 Januari 2012 yang ditujukan kepada : Rektor/Ketua/Direktur PTN/PTS di seluruh Indonesia
http://dikti.go.id/attachments/article/2670/Surat%20Publikasi%20Karya%20Ilmiah.pdf tentang ketentuan publikasi untuk program S1/S2/S3 yang merupakan salah satu syarat kelulusan, yang berlaku terhitung mulai kelulusan setelah Agustus 2012 bahwa:
1 ) Untuk program S1 harus ada makalah yang terbit di jurnal ilmiah
2 ) Untuk program S2 harus ada makalah yang terbit di jurnal ilmiah terakreditasi Dikti
3 ) Untuk program S3 harus ada makalah yang terbit di jurnal Internasional.