• Portal Akademik
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Pascasarjana Sains Veteriner
Fakultas Kedokteran Hewan
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • PROFIL
    • Struktur Organisasi
  • Magister
    • Visi, Misi dan Tujuan
    • Kompetensi
      • Biopatologi
      • Bioreproduksi
      • Biosains
      • Epidemiologi dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
      • IKV
      • Penyakit dan Manajemen Kesehatan Unggas
    • Kurikulum
    • Panduan Akademik
      • Beban dan Lama Studi
      • Pembimbing Tesis
      • Sistem Kredit Semester
      • Seminar Hasil (ujian terbuka) dan Ujian Tertutup
      • Seminar Proposal
  • Doktor
    • Visi, Misi dan Tujuan
    • Kompetensi
    • Kurikulum
    • Panduan Akademik
      • Beban dan Lama Studi
      • Penilaian Disertasi
      • Penentuan Promotor dan Pembimbingan
      • Ujian Tertutup
      • Ujian Komprehensif
  • Staf
    • Dosen
  • Admisi
  • UNDUHAN
    • Magister Sains Veteriner
    • Doktor Sains Veteriner
  • Beranda
  • Doktor (S3)

Doktor (S3)

  • 17 Februari 2010, 07.13
  • Oleh: admin
  • 0

Program Doktor adalah pendidikan formal tertinggi di universitas. Universitas Gadjah Mada merupakan salah satu universitas yang melaksanakan pendidikan formal tertinggi ini, bahkan sejak awal berdirinya, yakni pada tahun 1950 Universitas Gadjah Mada telah memberikan gelar doktor.

Bentuk dan pelaksanaan program Doktor di Universitas Gadjah Mada dari waktu ke waktu mengalami perubahan dan perkembangan. Pelaksanaan program Doktor mencapai keadaan stabil seperti keadaan sekarang, terutama setelah dilaksanakan stratifikasi pendidikan tinggi S-1, S-2, dan S-3 di Universitas Gadjah Mada, atas dasar Keputusan Presiden No. 53 tahun 1982.

Sebagai pendidikan formal tertinggi, pendidikan Doktor di Universitas Gadjah Mada sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor    , mempunyai tujuan untuk menghasilkan lulusan dengan ciri-ciri mempunyai kemampuan: mengembangkan konsep baru di bidang ilmu atau profesinya melalui penelitian; melaksanakan, mengorganisasikan, dan memimpin program penelitian; melakukan pendekatan interdisipliner bagi penerapan keahliannya secara profesional.

Untuk mencapai tujuan itu, tentu saja bukan hanya pelaksanaan pendidikannya yang harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan profesional, melainkan juga pelamar yang mengikuti program pendidikan ini dituntut memiliki kualifikasi tertentu. Sehubungan dengan hal itu Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 mensyaratkan agar Program Pendidikan Doktor terstruktur melalui jenjang pendidikan yang sudah ditentukan. Persyaratan umum untuk melewati jenjang-jenjang itu tergantung pada tiap-tiap program studi dan kualitas calon peserta yang ditentukan oleh Program Pascasarjana atas pertimbangan peer-group kelompok ilmu yang bersangkutan.

Program doctor Sain Veteriner pada awal penyelenggaraannya hingga tahun 2006 berada di bawah Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada bersama-sama dengan program pascasarjana bidang lain di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Selanjutnya dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada tahun 2006 No. 89/SK/HT/2006 tentang Penyelenggaraan Program Pascasarjana UGM selanjutnya menetapkan Program Studi Sain Veteriner menjadi Program Pascasarjana Monodisiplin yang berkedudukan di bawah Fakultas Kedokteran Hewan UGM

Universitas Gadjah Mada

Program Pascasarjana Sains Veteriner

Fakultas Kedokteran Hewan

Universitas Gadjah Mada
Jl. Fauna No. 2 Karangmalang, Yogyakarta 55281

Indonesia

Telp/fax 0274 6411525, VoIP 82389, e-mail: sainvet@ugm.ac.id

© Sain Veteriner Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju